MENCOBA MENGHADIRKAN KEBERADAAN BENDA-BENDA YANG BERHUBUNGAN DENGAN TATA CARA KEHIDUPAN DAN BUDAYA CINA PERANAKAN DI INDONESIA PADA JAMAN DULU SECARA BEBAS DAN SUBYEKTIF.

Thursday, February 19, 2015

CHINESE EXPORT BLUE & WHITE NYONYA WARE PORCELAIN













BASKOM PATIMAN BIRU PUTIH GLASIR COKLAT II
Keramik porselin lukis biru di bawah glasir.
Abad 19, Jingdezhen, Cina.
Diameter 27,5 cm, tinggi 8,5 cm.
Kondisi masih baik, pada dasar interior ada beberapa titik cacat pembakaran dan bagian lingkaran 'pantat' terdapat cuil yang sudah lama.

Keramik yang di eksport ke wilayah Asia Tenggara dari tungku Jingdezhen terkenal akan kualitasnya yang di atas rata - rata jika di bandingkan dengan tungku- tungku pembakaran dari wilayah lain di Cina.
Keramik ini misalnya, sangat durable dan 'tahan banting' karena ketebalannya yang lumayan dan kadar kekerasannya yang tinggi.
Baskom ini juga terbuat dari porselen yang baik, walau relatif tebal dan berglasir coklat pekat, tetap saja keramik ini dapat tembus cahaya kalau kita 'senter' dari dekat.
Keramik porselen seperti ini biasanya di bakar antara 1200 - 1300 derajat Celcius, mengandung silica sehingga mempunyai sifat tembus cahaya hingga ketebalan 0,5 cm - 0,8 cm, dan ketika di ''sentil'' mengeluarkan suara yang bergema.

Keramik dengan kualitas sebaik ini dengan usia di atas 100 tahun masih relatif mudah kita dapatkan di sini, tapi kondisi seperti ini entah bertahan berapa lama, mungkin 1 atau 2 tahun lagi. Saudara dekatnya yang semotif seperti kemceng / kamcheng yang dulu lumayan banyak, kini mulai 'malu - malu kucing' memperlihatkan wujudnya di toko atau gallery antik.

Di era globalisasi, perubahan status jumlah ketersediaan suatu benda antik bisa sangat cepat terjadi, terutama keramik yang memang tinggi peminatnya.
Keramik di Indonesia yang memang sudah lama di eksploitasi, kini akan semakin gencar terjadi, karena di sini tersedia keramik - keramik dari Cina yang masuk sejak ribuan tahun lalu secara terus dan kontinu. Apalagi dengan adanya kebijaksanaan pemerintah Cina yang mulai melindungi benda-benda kulturalnya, benda yang berumur 100 tahun atau lebih harus mempunyai perlakuan / ijin khusus kalau di bawa keluar negeri.
Kegilaan globalisasi tidak bisa dihentikan, hanya bisa di "amin"i, karena globalisasi adalah bagian dari hukum alam, kita hanya butuh penyesuaian...
Zold - Batam

No comments:

Post a Comment